KONFLIK SOSIAL DI MASYARAKAT
KONFLIK SOSIAL DI MASYARAKAT
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Indonesia
adalah Negara kepulauan dari sabang hingga merauke dengan berbagai macam ras, suku
atau etnik dan kebudayaan membuat Indonesia menjadi Negara yang lebih beragam
lagi sehingga membuat masyarakat indonesia memiliki kesamaan ataupun perbedaan
baik dalam tingkah laku, kesopanan, budaya, bahasa, agama, ekonomi dan lain-lain.
Adanya kemajemukan yang terjadi dalam masyarakat memungkinkan terjadinya konflik
di kalangan masyarakat indonesia
baik itu dari masalah budaya, agama, bahasa, ataupun tata krama, oleh sebab itu banyaknya konflik sosial yang terjadi di dalam masyarakat indonesia.
baik itu dari masalah budaya, agama, bahasa, ataupun tata krama, oleh sebab itu banyaknya konflik sosial yang terjadi di dalam masyarakat indonesia.
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam
kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang
dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu
mendatang. Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu
sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di
sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan
manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan
masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang
disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak
lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada
dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Konflik
sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Ketika orang memperebutkan sebuah
area, mereka tidak hanya memperebutkan sebidang tanah saja, namun juga sumber
daya alam seperti air dan hutan yang terkandung di dalamnya. Upreti (2006)
menjelaskan bahwa pada umunya orang berkompetisi untuk memperebutkan sumber
daya alam karena empat alasan utama. Pertama, karena sumber daya alam merupakan
“interconnected space” yang memungkinkan perilaku seseorang mampu mempengaruhi
perilaku orang lain. Sumber daya alam juga memiliki aspek “social space” yang
menghasilkan hubungan-hubungan tertentu diantara para pelaku. Selain itu sumber
daya alam bisa menjadi langka atau hilang sama sekali terkait dengan perubahan
lingkungan, permintaan pasar dan distribusi yang tidak merata. Yang terakhir,
sumber daya alam pada derajat tertentu juga menjadi sebagai simbol bagi orang
atau kelompok tertentu.
Konflik
merupakan kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif.
Konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan, berbagai perbedaan
pendapat dan konflik biasanya bisa diselesaikan tanpa kekerasaan, dan sering
menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semua pihak yang
terlibat (Fisher, 2001).
Dalam setiap
kelompok social selalu ada benih-benih pertentangan antara individudan
individu, kelompok dan kelompok, individu atau kelompok dengan pemerintah.
Pertentangan ini biasanya berbentuk non fisik. Tetapi dapat berkembang menjadi
benturan fisik, kekerasaan dan tidak berbentuk kekerasaan. Konflik berasal dari
kata kerja Latin, yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang
diatas dapat di buat beberapa rumusan masalah :
1.
Pengertian manusia,
keragaman dan kesederajatan ?
2.
Apa pengertian konflik
sosial ?
3.
Faktor-faktor apa saja yang
menyebabkan terjadinya konflik sosial di masyarakat ?
4.
Apakah munculnya
konflik sosial tersebut didorong oleh adanya sifat pluralis / majemuk / multikulturalisme
dari masyarakat atau karena ada faktor lain ?
1.3.Tujuan dan Manfaat
1.3.1
Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui dan memahami apa pengertian konflik sosial di masyarakat.
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendorong/penyebab terjadinya konflik
sosial di masyarakat.
3. Untuk
mengetahui pakah munculnya konflik sosial tersebut didorong oleh adanya sifat
pluralis / majemuk / multikulturalisme dari masyarakat
4. Untuk memenuhi atau menyelesaikan tugas yang
diberikan oleh Dosen mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
1.3.2 Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Dapat
mengetahui dan memahami apa pengertian konflik sosial di masyarakat.
2. Dapat
mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendorong/penyebab terjadinya konflik
sosial di masyarakat.
3. Dapat
mengetahui pakah munculnya konflik sosial tersebut didorong oleh adanya sifat
pluralis / majemuk / multikulturalisme dari masyarakat
4. Dapat memenuhi atau menyelesaikan tugas yang
diberikan oleh Dosen mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Manusia,
Keragaman dan Kesederajatan
2.1.1. Pengertian Manusia
Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah
diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia merupakan
suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan
bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah.
Beberapa pengertian manusia menurut
bebarapa ahli :
1. Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany Manusia adalah mahluk yang paling
mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang
memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya
dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
2. Erbe Sentanu, Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya.
Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna
dibandingkan dengan mahluk yang lain
3. Paula J. C & Janet W. K manusia adalah mahluk terbuka, bebas
memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup
secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi
dengan berbagai kemungkinan
2.1.2.
Pengertian
Keragaman
Berasal dari kata ragam :
ü
Tingkah laku
ü
Macam, jenis
ü
Lagu, musik,
langgam
ü
Warna,
corak, rapi
Sehingga
keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal
jenis. Yang dimaksud
adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
2.1.3.
Pengertian
Kesederajatan
Berasal dari sederajat : sama tingkatan (pangkat, kedudukan). Yang dimaksud kesederajatan adalah suatu
kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilih
satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
2.2.
Pengertian
Konflik Sosial
2.2.1.
Pengertian
Konflik Sosial Secara Umum
Kata konflik berasal dari bahasa
Latin configere yang artinya saling memukul. Dalam kamus besar bahasa
indonesia (KBBI), konflik dapat didefinisikan sebagai percekcokan,
perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian secara sederhana konflik
merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang bersangkutan, tidak selaras, dan
bertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial
antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan
pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik
sosial adalah suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh keadaan saling mengancam,
menghancurkan, melukai, dan melenyapkan di antara pihak-pihak yang terlibat.
Sebenarnya, konflik tidak selalu membawa dampak negatif. Sisi positif konflik
sosial adalah konflik mengawali terjadinya perubahan. Pertentangan antara
kelompok-kelompok sosial pada dasarnya adalah bentuk tuntutan terhadap
perubahan kondisi yang tidak menguntungkan. Suatu kelompok yang merasa
diperlakukan tidak adil menuntut perubahan, untuk memperjuangkan perubahan itu,
jalan yang ditempuh adalah dengan menentang kondisi yang ada.
Pengertian Konflik Sosial di
Masyarakat Indonesia, Contoh, Penyebab, Dampak, Macam-macam, Akibat, Cara
Mengatasi, Penanganan, Integrasi Sosial, Sosiologi - Pada kegiatan belajar yang
lalu, Anda tentu sudah memahami tentang struktur sosial yang berkaitan dengan
perbedaan manusia dalam masyarakat, yakni suatu masyarakat yang memiliki
keragaman suku bangsa (etnis), agama, ras, dan golongan atau kelompok sosial.
Perbedaan-perbedaan tersebut sering menimbulkan ketegangan sosial apabila
setiap kelompok dalam masyarakat memiliki kecenderungan kuat untuk memegang identitas
dalam hubungan antargolongan, budaya, dan agama. Konsekuensi dari adanya
perbedaan tersebut sering mengakibatkan benturan kepentingan antarindividu atau
antarkelompok yang mengarah pada terjadinya pertentangan atau konflik sosial.
Seperti dikemukakan Koentjaraningrat, masyarakat cenderung berorientasi ke
dalam (kelompoknya) merupakan faktor yang dapat mempertajam konflik serta
memperluas kesenjangan dan jarak sosial.
Namun, konflik tidak hanya berwujud
pada pertentangan fisik. Secara umum, Pengertian Konflik
Sosial (Pertentangan) adalah sebagai
suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha
menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak
berdaya. Latar belakang adanya konflik adalah adanya perbedaan yang sulit
ditemukan kesamaannya atau didamaikan baik itu perbedaan kepandaian, ciri
fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat.
Konflik sosial merupakan situasi
yang wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan, tidak ada satu masyarakat pun yang
tidak pernah mengalami konflik. Tiap masyarakat pasti pernah mengalami konflik,
baik konflik dalam cakupan kecil atau konflik berskala besar. Konflik yang
cakupannya kecil, seperti konflik dalam keluarga, teman, dan atasan/bawahan.
Sementara itu, konflik dalam cakupan besar, seperti konflik antargolongan atau
antar kampung.
2.2.2. Pengertian
Konflik Menurut Pendapat Para Ahli
Konflik juga
banyak didefinisikan oleh para ahli antara lain sebagai berikut :
1. Menurut Soerjono Soekanto: Pengertian konflik menurut soerjono
soekanto adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha
untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan disertai
ancaman dan kekerasan
2. Menurut Gillin dan Gillin: Pengertian konflik menurut gillin
dan gillin adalah bagian dari proses sosial yang terjadi karena adanya
perbedaan-perbedaan fisik, emosi, kebudayaan, dan perilaku.
3. Menurut De Moor: Pengertian konflik menurut de moor adalah konflik yang
terjadi ika para anggotanya secara besar- besaran membiarkan diri dibimbing
oleh tujuan (nilai) yang bertentangan.
4. Menurut Lewis A. Coser: Pengertian konflik menurut Lewis A.
Coser adalah sebuah perjuangan mengenai nilai-nilai atau tuntutan atas status,
kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai, atau melenyapkan
lawan.
5. Menurut Minnery: Pengertian konflik menurut minnery adalah interaksi
antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling
ketergantungan, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
Dari
pengertian konflik yang disampaikan pakar di atas, dapat ditarik kesimpulan
bahwa Konflik adalah proses yang
dinamis dan keberadaannya lebih banyak menyangkut persepsi dari orang atau
pihak yang mengalami dan merasakannya. Dengan demikian jika suatu keadaan tidak
dirasakan sebagai konflik, maka pada dasarnya konflik tersebut tidak ada dan begitu
juga sebaliknya.
2.3.Contoh Konflik Sosial Di Dalam
Masyarakat
Konflik Suku
Dayak Dan Madura
2.3.1. Perbedaan
stereotip dalam konflik antara suku Dayak dan suku Madura
Beragamnya suku di Indonesia terkadang melahirkan sebuah peperangan yang
biasa kita sebut dengan perang antar suku. Alasan peperangan itu sangatlah
bermacam-macam. Menurut badan riset, data suku-suku yang ada di Indonesia
mencapai kurang lebihnya lebih dari 300 kelompok suku atau etnik. Jumlah suku
bangsa yang mencapai ratusan inilah pada kenyataannya memang sangat rentan akan
terhadap sebuah konflik. Dan perang antar suku pun pada akhirnya menjadi suatu
hal perstiwa yang memang tidak bisa dihindarkan lagi. Dari sekian banyak suku
di Indonesia, suku Jawa adalah kelompok suku yang paling besar dengan mencapai
jumlah 41% dari total populasinya.
Suku-suku terpencil di Kalimantan dan Papua, memiliki populasi yang kecil
yang beranggotakan ratusan orang saja. Banyak atau sedikitnya kelompok suku
ternyata berpengaruh terhadap perang antar suku tersebut. Konflik merupakan hal
atau masalah yang lazim atau biasa terjadi di lingkungan masyarakat. Dimana
lagi-lagi perbedaan menjadi latar belakang yang mendasar dalam setiap konflik
perang antar suku di Indonesia.
Perang antar suku di Indonesia yang sempat menarik perhatian dan
perbincangan ini adalah perang yang dilakukan antara Suku Dayak dan Suku
Madura. Dengan timbulnya peperangan antara Suku Dayak dan Suku Madura ini
banyak menimbulkan pergeseran moral tentang seharusnya bagaimana manusia saling
menghargai dengan adanya perbedaan tersebut. Pada saat itu nyawa bukanlah harga
mati dan mahal untuk diperjuangkan, melainkan pemenggalan terhadap
kepala-kepala manusia waktu itu menjadi bukti kebencian, seolah hal itu sudah
membutakan mata hati nurani manusia-manusia Indonesia saat itu. Dimana perang
antara kedua suku ini sungguh amat mengerikan dan tidak layak untuk bangsa
Indonesia ini yang mana negara ini bermayoritaskan agama Islam tetapi
aqidah-aqidah dalam Islam tidak pernah diterapkan dalam diri manusia-manusia
itu dan lingkungannya. Bahkan aqidah saat itu pun sudah tidak ada lagi karena
setan yang merasuki manusia begitu keji dan jahat sehingga tega melakukan hal
seperti itu terhadap sesama manusia.
Perang yang terjadi antara Suku
Dayak dan Suku Madura memang telah lama berlalu, namun kini telah menorehkan
luka mendalam bagi keluarga-keluarga yang menjadi korban kebiadapan manusia
saat itu dan juga meninggalkan kesan mendalam yang mengerikan bagi masyarakat
kedua suku tersebut.
2.3.2. Perang Antar
Suku - Pertikaian Suku Dayak dan Suku Madura
Setidaknya sudah terjadi dua kali
kerusuhan besar antara Suku Dayak dan Suku Madura, yaitu pada peristiwa Sampit
(2001) dan di Senggau Ledo (1996). Kedua kerusuhan besar ini meluas sampai
keseluruh wilayah Kalimantan dan berakhir dengan pengusiran ribuan warga Madura
yang hingga mencapai 500-an jiwa. Perang kedua suku ini telah menjadi masalah
sosial yang me-nasional.
Berikut empat hal mendasar yang
menjadi penyebab terjadinya perang ke dua suku ini,
yaitu :
1. Perbedaan
Budaya Antara Suku Dayak dan Suku Madura
Perbedaan budaya seperti inilah yang menjadikan alasan mendasar mengapa
perang antar suku ini bisa terjadi. Masalah yang terjadi antara Suku Dayak dan
Madura terbilang sangat sederhana, karena ada keterkaitan dengan kebudayaan,
maka terjadilah hal seperti itu.
Misalnya seperti permasalahan senjata tajam, bagi Suku Dayak senjata tajam
sangatlah dilarang untuk dibawa ke tempat umum. Menurut mereka apabila ada
sesorang membawa senjata tajam ditempat umum sekalipun dia hanya bertamu tetap
saja dianggap sebagai ancaman atau ajakan untuk berkelahi. Lain halnya dengan
Suku Madura mereka biasa menyelipkan senjata tajam itu kemana saja dan hal
seperti itu lumrah di daerah kelahirannya di Madura. Menurut Suku Dayak senjata
tajam bukanlah untuk melukai sesorang apabila hal tersebut sampai tejadi maka
hukum adat pun berlaku bagi pelakunya.
2. Perilaku
yang Tidak Menyenangkan
Bagi suku Dayak mencuri barang seseorang dalam jumlah banyak adalah hal
yang tidak masuk akal, apabila dilanggar pemilik barang tersebut akan sakit dan
meninggal. Sementara orang Madura seringkali terlibat kasus pencurian dengan
korbannya suku Dayak. Pencurian seperti inilah yang menjadi pemicu polemik
perang antar suku tersebut.
3. Pinjam
Memimjam Tanah
Kali ini masalahnya masih berkaitan dengan adat-istiadat atau kebiasaan. Di
dalam suku Dayak membolehkan pinjam meminjam tanah adalah hal yang tanpa
pamrih. Dengan kepercayaan lisan orang suku Madura dibolehkan untuk menggarap
tanah tersebut, namun seringkali orang Madura menolak mengembalikan tanah
pinjaman tersebut dengan alasan karena merekalah yang menggarap tanah tersebut
selama ini.
Di dalam suku Dayak hal seperti ini
disebut dengan balang semaya (ingkar janji) yang harus dibalas
dengan kekerasan, maka terjadilah perang yang tidak bisa dihindari lagi oleh ke
dua belah pihak suku tersebut.
4. Ikrar
Perdamaian yang Dilanggar
Dalam suku Dayak ikrar perdamaian harus bersifat abadi. Pelanggaran akan
dianggap sebagai pelecehan adat sekaligus menyatakan permusuhan. Sementara
orang Madura melanggar ikrar perdamaian, dan lagi-lagi hal seperti inilah yang
memicu konflik antar ke dua suku.
2.4. Faktor-Faktor
Yang Menyebabkan Terjadi Konflik Sosial Di Masyarakat
Banyak orang berpendapat bahwa
konflik terjadi karena adanya perebutan sesuatu yang jumlahnya terbatas.
Adapula yang berpendapat bahwa konflik muncul karena adanya
ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat, terutama antara kelas atas dan kelas
bawah. Selain itu juga karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan,
kebutuhan, dan tujuan dari masing masing anggota masyarakat. Sementara itu, Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa
sebab sebab terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.
a.
Perbedaan
antar perorangan
Perbedaan ini dapat berupa perbedaan perasaan,
pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia adalah individu yang
unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang baku antara yang satu
dengan yang lain. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat menjadi salah satu
penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani sebuah pola interaksi
sosial, tidak mungkin seseorang akan selalu sejalan dengan individu yang lain.
Misalnya dalam suatu diskusi kelas, kamu bersama kelompokmu kebetulan sebagai
penyaji makalah. Pada satu kesempatan, ada temanmu yang mencoba untuk
mengacaukan jalannya diskusi dengan menanyakan hal-hal yang sebetulnya tidak
perlu dibahas dalam diskusi tersebut. Kamu yang bertindak selaku moderator
melakukan interupsi dan mencoba meluruskan pertanyaan untuk kembali ke
permasalahan pokok. Namun temanmu (si penanya) tadi menganggap kelompokmu payah
dan tidak siap untuk menjawab pertanyaan. Perbedaan pandangan dan pendirian
tersebut akan menimbulkan perasaan amarah dan benci yang apabila tidak ada
kontrol terhadap emosional kelompok akan terjadi konflik.
b. Perbedaan
Kebudayaan
Perbedaan kebudayaan mempengaruhi pola pemikiran dan
tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Selain
perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam masing-masing kelompok
juga tidak sama. Setiap individu dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang
berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat yang samapun tidak menutup
kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan, karena kebudayaan lingkungan
keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang jelas, dalam tataran kebudayaan
ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang ada dalam lingkungan
masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau masyarakat tidak akan
sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat lain. Apabila tidak
terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut, tidak
menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya konflik sosial.
Contohnya seseorang yang dibesarkan pada lingkungan kebudayaan yang bersifat
individualis dihadapkan pada pergaulan kelompok yang bersifat sosial. Dia akan
mengalami kesulitan apabila suatu saat ia ditunjuk selaku pembuat kebijakan
kelompok. Ada kecenderungan dia akan melakukan pemaksaan kehendak sehingga
kebijakan yang diambil hanya menguntungkan satu pihak saja. Kebijakan semacam
ini akan di tentang oleh kelompok besar dan yang pasti kebijakan tersebut tidak
akan diterima sebagai kesepakatan bersama. Padahal dalam kelompok harus
mengedepankan kepentingan bersama. Di sinilah letak timbulnya pertentangan yang
disebabkan perbedaan kebudayaan.
c. Bentrokan
Kepentingan
Bentrokan kepentingan dapat terjadi di bidang ekonomi,
politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap individu memiliki kebutuhan dan
kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula
halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan memiliki kebutuhan dan kepentingan
yang tidak sama dengan kelompok lain. Misalnya kebijakan mengirimkan pemenang
Putri Indonesia untuk mengikuti kontes ‘Ratu Sejagat’ atau ‘Miss Universe’.
Dalam hal ini pemerintah menyetujui pengiriman tersebut, karena dipandang
sebagai kepentingan untuk promosi kepariwisataan dan kebudayaan. Di sisi lain
kaum agamis menolak pengiriman itu karena dipandang bertentangan dengan norma
atau adat ketimuran (bangsa Indonesia). Bangsa Indonesia yang selama ini
dianggap sebagai suatu bangsa yang menjunjung tinggi budaya timur yang santun,
justru merelakan wakilnya untuk mengikuti kontes yang ternyata di dalamnya ada
salah satu persyaratan yang mengharuskan untuk berfoto menggunakan swim suit
(pakaian untuk berenang).
d. Perubahan
Sosial yang Terlalu Cepat di dalam Masyarakat
Perubahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya
disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari sistem nilai
yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak akan
membuat keguncangan proses-prosessosial di dalam masyarakat, bahkan akan
terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap
mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Sebenarnya perubahan
adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat akan
menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan
masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Contohnya kenaikan BBM, termasuk perubahan yang begitu cepat. Masyarakat banyak
yang kurang siap dan kemudian menimbulkan aksi penolakan terhadap perubahan
tersebut. Selain yang disebutkan di atas, proses sosial dalam masyarakat ada
juga yang menyebabkan atau berpeluang menimbulkan konflik adalah:
1. Persaingan
(Competition)
Dalam persaingan individu atau
kelompok berusaha mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada
suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum. Cara yang dilakukan untuk
mencapai tujuan itu adalah dengan menarik perhatian atau mempertajam prasangka
yang telah ada tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
Jika dikelompokkan, ada dua macam
persaingan, yaitu persaingan yang bersifat pribadi dan tidak pribadi atau
kelompok. Persaingan pribadi merupakan persaingan yang dilakukan orang per
orang atau individu untuk memperoleh kedudukan dalam organisasi. Persaingan
kelompok, misalnya terjadi antara dua macam perusahaan dengan produk yang sama
untuk memperebutkan pasar di suatu wilayah. Persaingan pribadi dan kelompok
menghasilkan beberapa bentuk persaingan, antara lain persaingan di bidang
ekonomi, kebudayaan, kedudukan peranan, persaingan, ras.
2.
Persaingan di Bidang Kebudayaan
Persaingan
di bidang kebudayaan merupakan persaingan antara dua kebudayaan untuk
memperebutkan pengaruh di suatu wilayah. Persaingan kebudayaan misalnya terjadi
antara kebudayaan pendatang dengan kebudayaan penduduk asli. Bangsa pendatang
akan berusaha agar kebudayaannya dipakai di wilayah di mana ia datang. Begitu
pula sebaliknya, penduduk asli akan berusaha agar bangsa pendatang menggunakan
kebudayaannya dalam kehidupan.
3. Persaingan
Kedudukan dan Peranan
Apabila
dalam diri seseorang atau kelompok terdapat keinginan-keinginan untuk diakui
sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan dan peranan terpandang
maka terjadilah persaingan. Kedudukan dan peranan yang dikejar tergantung pada
apa yang paling dihargai oleh masyarakat pada suatu masa tertentu.
4. Persaingan
Ras
Persaingan ras sebenarnya juga
merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Perbedaan ras baik perbedaan warna
kulit, bentuk tubuh, maupun corak rambut hanya merupakan suatu perlambang
kesadaran dan sikap atau perbedaan-perbedaan dalam kebudayaan. Persaingan dalam
batas-batas tertentu memiliki fungsi. Berikut ini adalah beberapa fungsi
persaingan:
1) Alat untuk
mengadakan seleksi atas dasar jenis kelamin dan sosial;
2) Menyalurkan
keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif;
3) Jalan untuk
menyalurkan keinginan, kepentingan, serta nilai-nilai yang pada suatu masa
tertentu menjadi pusat perhatian sehingga tersalurkan dengan baik
4) Alat untuk
menyaring para warga golongan fungsional sehingga menghasilkan pembagian kerja
yang efektif.
Persaingan dalam segala bentuknya
akan menghasilkan hal-hal yang bersifat positif maupun negatif. Hal-hal positif
yang dihasilkan dengan adanya persaingan, antara lain makin kuatnya solidaritas
kelompok, dicapainya kemajuan, dan terbentuknya kepribadian seseorang.
5. Kontravensi
Kontravensi berasal dari bahasa
Latin, contra dan venire yang berarti menghalangi atau menantang. Kontravensi
merupakan usaha untuk menghalang-halangi pihak lain dalam mencapai tujuan.
Tujuan utama tindakan dalam kontravensi adalah menggagalkan tercapainya tujuan
pihak lain. Hal itu dilakukan karena rasa tidak senang atas keberhasilan pihak
lain yang dirasa merugikan. Namun demikian, dalam kontravensi tidak ada maksud
untuk menghancurkan pihak lain.
6. Saling bergantungan
Saling bergantungan dalam pekerjaan
terjadi jika dua kelompok organisasi atau lebih saling membutuhkan satu sama
lain guna menyelesaikan tugas.
7.
Perbedaan
Tujuan
Perbedaan
tujuan yang terdapat diantara satu bagian dengan bagian yang lain yang tidak
sepaham bisa menjadi faktor penyebab munculnya konflik.
8.
Perbedaan
Persepsi Atau Pendapat
Dalam hal menghadapi suatu masalah, perbedaan persepsi
yang ditimbulkan inilah yang menyebabkan munculnya konflik.
Adapun
Faktor-Faktor Penyebab Konflik Sosial Menurut Smith, Mazzarella dan Piele antara lain :
a. Masalah
komunikasi merupakan salah satu faktor penyebab konflik, yang bisa terjadi pada
masing-masing atau gabungan dari unsur-unsur komunikasi, yaitu sumber
komunikasi, pesan, penerima pesan dan saluran.
b. Struktur
organisasi merupakan salah satu faktor penyebab konflik, yang secara potensial
dapat memunculkan konflik. Pada setiap departemen atau fungsi dalam organisasi
mempunyai kepentingan, tujuan dan programnya sendiri-sendiri yang seringkali
berbeda dengan yang lain.
c. Faktor
manusia merupakan salah satu faktor penyebab konflik, sifat manusia satu dengan
yang lain berbeda dan juga unik. Hal ini yang berpotensi memunculkan konflik.
2.4.1.
Dampak Positif dan Negatif
Konflik
Konflik tidak hanya memberikan hasil
yang berakibat negatif bagi masyarakat, namun konflik juga memberika dampak
yang berakibat positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Macam-macam dampak
positif dan negatif konflik adalah sebagai berikut:
1.
Dampak Positif Konflik
a.
Adanya yang memperjelas aspek-aspek
kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari
b.
Adanya penyesuaian kembali norma dan
nilai yang diserta dengan hubungan sosial dalam kelompok yang
bersangkutan.
c.
Jalan untuk mengurangi ketegangan
antarindividu dan antarkelompok
d.
Untuk mengurangi atau menekan adanya
pertentangan yang terjadi dalam masyarakat
e.
Membantu menghidupkan kembali norma
lama dan menciptakan norma baru
2. Dampak
Negatif Konflik
a.
Meningkatkan solidaritas sesama
anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
b.
Keretakan hubungan antar anggota
kelompok, seperti akibat konflik antarsuku
c.
Menimbulkan perubahan kebribadian
pada individu, seperti adanya rasa benci dan saling curiga akibat perang
d.
Adanya kerusakan harta benda dan
hilangnya nyawa manusia
e.
Terdapat domoniasi, juga penaklukan,
yang terjadi pada salah satu pihak yang terlibat dalam konflik
Secara umum, untuk menyelesaikan konflik dikenal
beberapa istilah, yakni:
a.
Pencegahan konflik; pola ini
bertujuan untuk mencegah timbulnya kekerasan dalam konflik,
b.
penyelesaian konflik; bertujuan
untuk mengakhiri kekerasan melalui persetujuan perdamaian,
c.
pengelolaan konflik; bertujuan
membatasi atau menghindari kekerasan melalui atau mendorong perubahan
pihak-pihak yang terlibat agar berperilaku positif;
d.
resolusi konflik; bertujuan
menangani sebab-sebab konflik, dan berusaha membangun hubungan baru yang relatif
dapat bertahan lama di antara kelompok-kelompok yang bermusuhan,
e.
transformasi konflik; yakni
mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas, dengan
mengalihkan kekuatan negatif dari sumber perbedaan kepada kekuatan positif.
Ideologi dalam kehidupan negara, pada hakekatnya merupakan suatu upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional, dalam
arti mempersatukan tekad dan semangat untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta konsistensi bangsa terhadap cita-citanya. Berikut beberapa prinsip Persatuan dan Kesatuan yang bisa
dilakukan suatu bangsa dalam mengatasi konflik di masyarakat yaitu :
1.
Prinsip-Bhineka-Tunggal-Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2.
Prinsip-Nasionalisme-Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Prinsip-Kebebasa-yang-Bertanggung-jawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4.
Prinsip-Wawasan-Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5.
Prinsip-Persatuan-Pembangunan-untuk-Mewujudkan-Cita-cita-Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Adapun cara lain yang dapat dilakukan dalam penyelesaian konflik di masyarakat
adalah :
1.
Gencatan senjata, yaitu penangguhan
permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu
yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang
luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian,
merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2.
Abitrasi, yaitu suatu perselisihan
yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan
diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat
setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan
dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya
menunjuk pengadilan.
3.
Mediasi, yaitu penghentian
pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan
Belanda.
4.
Konsiliasi, yaitu usaha untuk
mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai
persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang
dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam
kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5.
Stalemate, yaitu keadaan ketika
kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu
berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena
kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh :
adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
6. Adjudication
(ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
2.5.
Munculnya
Konflik Sosial Didorong Oleh Adanya Sifat Pluralis / Majemuk /
Multikulturalisme Dari Masyarakat Dan Karena Faktor Ekonomi
Munculnya
konflik di dalam masyarakat di dorong oleh adanya kemajemukan masyarakat
indonesia yang sangat beragam atau multikulturalisme. Multikulturalisme adalah
sebuah ideologi atau pandangan yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada
kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah
para pendukung kebudayaan, baik secara individu maupun secara kelompok dan
terutama ditujukan terhadap golongan sosial askripsi yaitu suku bangsa, gender
dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling
mendukung dengan proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan
pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komunitas
atau masyarakat setempat. Jadi tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi demikian
pula sebaliknya.
Suatu
masyarakat disebut sebagai masyarakat majemuk, jika masyarakat tersebut
memenuhi satu dari dua definisi berikut ini. Pertama, masyarakat majemuk adalah
masyarakat yang terdiri dari komunitas etnik yang berbeda-beda. Komunitas etnik
tersebut hidup terpisah-pisah, dan masing-masing memiliki moralitasnya sendiri.
Yang kedua, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang hidup di dalam satu
komunitas yang sama, namun dipisahkan satu sama lain oleh pasar. Pada titik ini
ada baiknya kita bertanya, apakah masyarakat majemuk semacam itu akan mendorong
terciptanya semacam moralitas bersama untuk memampukan mereka hidup bersama
secara harmonis, atau mereka justru akan menciptakan relasi dominatif antara
kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah, di mana justru relasi
dominatif itu yang akan menjadi pengikat kehidupan bersama?
Salah satu
sosiolog yang mencoba menganalisis hal ini adalah M.G Smith. Menurutnya suatu
masyarakat yang homogen selalu memiliki seperangkat aturan sistem sosial yang
uniter. Artinya masyarakat tersebut mempunyai seperangkat aturan yang mengatur
kehidupan privat, religius, hukum, politik, ekonomi, pendidikan, dan
sebagainya. Akan tetapi masyarakat majemuk tidaklah memiliki hal semacam itu.
Masyarakat majemuk ditandai dengan beragamnya perangkat aturan nilai yang
digunakan untuk menata kehidupan sosial manusia, dan masing-masing aturan nilai
tersebut bersifat total hanya bagi orang-orang yang berada di dalam kultur
ataupun agama tertentu. Di dalam masyarakat semacam ini tidak ada sabuk
pengikat kehidupan bersama. Bahkan menurut Smith, masyarakat majemuk justru
diikat oleh adanya dominasi kelompok yang satu atas kelompok yang lain. Jadi
elemen yang mengikat masyarakat majemuk untuk tetap eksis sebagai masyarakat
justru adalah dominasi. Dalam konteks ini Smith menawarkan suatu model untuk
menjelaskan terjadinya diskriminasi rasial di dalam masyarakat majemuk.
Tentu saja
model ini bukanlah suatu model yang ideal bagi masyarakat multikultur. Untuk
mencoba merumuskan model ideal bagi suatu masyarakat multikultur, kita
pertama-tama perlu untuk membedakan wilayah privat dan wilayah publik dari
kehidupan sosial. Rex menawarkan tiga model dalam konteks ini. Pertama, kita
dapat memikirkan sebuah masyarakat yang memiliki ruang publik yang tunggal,
namun justru mendorong terciptanya perbedaan di dalam ruang privat. Kedua, kita
dapat membayangkan sebuah model masyarakat, di mana masyarakat sekaligus
mendorong kesatuan di dalam ruang publik maupun di dalam ruang privat. Kesatuan
tersebut tentunya didasarkan pada seperangkat nilai-nilai moral yang disepakati
bersama. Ketiga, suatu masyarakat juga dapat mendorong perbedaan dan mengakui
pluralitas nilai sekaligus di ruang publik, dan di dalam ruang privat.
Masyarakat multikultur yang ideal, menurut Rex, adalah masyarakat yang memenuhi
model pertama, di mana setiap orang dan setiap kelompok diberi kebebasan untuk mengekspresikan
nilai-nilai maupun cara hidup mereka, namun tetap mengacu terus pada ruang
publik bersama sebagai satu kesatuan. Model kedua adalah model yang dipakai
oleh praktek-praktek kolonialisme, seperti pada sistem Apartheid di Afrika
Selatan.
2.5.1.
Faktor-faktor
yang mendorong terbentuk kemajemukan bangsa Indonesia
Terdapat tiga
faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah :
1.
Latar belakang historis
Adanya perbedaan waktu
dan jalur perjalanan ketika nenek moyang bangsa Indonesia berpindah (migrasi)
dari Yunan (Cina Selatan) ke pulau-pulau di Nusantara
2. Kondisi
geografis
Perbedaan kondisi
geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau dengan relief beranekaragam
dan satu dengan lainnya dihubungkan oleh laut dangkal, melahirkan suku bangsa
yang beranekaragam pula, terutama pola kegiatan ekonomi dan perwujudan
kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut
3. Keterbukaan
terhadap kebudayaan luar
Bangsa Indonesia adalah
contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing
dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia yaitu
antara lain pengaruh kebudayaan India, Cina, Arab dan Eropa. Dalam menganalisis
hubungan antar suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat ada beberapa
hal yang harus diperhatikan:
1) sumber-sumber
konflik
2) potensi
untuk toleransi
3) sikap
dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
4) hubungan
pergaulan antar suku – bangsa atau golongan tadi berlangsung
2.5.2.
Masalah
Yang Timbul Akibat Keanekaragaman
Adapun
masalah yang timbul akibat keanekaragaman dan perubahan kebudayaan adalah :
1. Konflik
Merupakan suatu proses
disosiatif yang memecah kesatuan di dalam masyarakat. Meskipun demikian konflik
tidak selamanya negatif, adakalanya dapat menguatkan ikatan dan integrasi
2. Integrasi
Adalah dibangunnya
interdependensi yang lebih rapat dan erat antara bagian-bagian dari organisme
hidup atau antara anggota-anggota di dalam masyarakat sehingga menjadi
penyatuan hubungan yang diangap harmonis.
Faktor-faktor yang
mendukung integrasi sosial di Indonesia:
a. Adanya
penggunaan bahasa Indonesia
b. Adanya
semangat persatuan dan kesatuan dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah
air
c. Adanya
kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila
d. Adanya
jiwa dan semangat gotong royong yang kuat serta rasa solidaritas dan toleransi
keagamaan yang tinggi
e. Adanya
rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang lama diderita oleh seluruh
bangsa di Indonesia
3. Disintegrasi
Disebut pula
disorganisasi, merupakan suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada
bagian-bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai
organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagian
4. Reintegrasi
Disebut juga
reorganisasi, dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telas
melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat.
Ada
beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul
akibat keanekaragaman, yaitu melalui berbagai pola hubungan yang terdapat dalam
masyarakat majemuk.
2.5.3.
Yang
Mendorong Terjadinya Konflik Di Masyarakat Disebabkan Oleh Kemajemukan Atau
Keanekaragaman
Yang mendorong terjadinya konflik di
masyarakat yang di sebabkan oleh kemajemukan atau keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan
permasalahan sebagai berikut:
1.
Keanekaragaman
Suku Bangsa
Indonesia
adalah salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa
banyaknya. Yang menjadi sebab adalah keberadaan ratusan suku bangsa yang hidup
dan berkembang di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Kita bisa membayangkan
apa jadinya apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai karakter, adat
istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain. Kompleksitas nilai, norma, dan
kebiasaan itu bagi warga suku bangsa yang bersangkutan mungkin tidak menjadi
masalah. Permasalahan baru muncul ketika suku bangsa itu harus berinteraksi
sosial dengan suku bangsa yang lain. Konkretnya, apa yang akan terjadi denganmu
saat harus bertemu dan berkomunikasi dengan temanmu yang berasal dari suku
bangsa yang lain.
2.
Keanekaragaman
Agama
Letak
kepulauan Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua benua,
jelas mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman masyarakat
dan budaya. Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang melimpah, maka
Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di dalamnya
telah terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antar pulau.
Dampak
interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh
agama dan kebudayaan. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar
Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi
setelah bangsa Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya. Agama-agama besar pun
muncul dan berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda.
Kerukunan antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena
tidak satu agama pun yang mengajarkan permusuhan. Tetapi, mengapa juga tidak
jarang terjadi konflik atas nama agama.
3.
Keanekaragaman
Ras
Salah satu
dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar yang bisa masuk
dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Misalnya, keturunan Arab, India,
Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan sejarah, kita bisa merunut
bagaimana asal usulnya. Bangsa-bangsa asing itu tidak saja hidup dan tinggal di
Indonesia, tetapi juga mampu berkembang secara turun-temurun membentuk golongan
sosial dalam masyarakat kita. Mereka saling berinteraksi dengan penduduk
pribumi dari waktu ke waktu.
Bahkan ada di antaranya yang mampu mendominasi kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina. Permasalahannya, mengapa sering terjadi konflik dengan orang pribumi.
Bahkan ada di antaranya yang mampu mendominasi kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina. Permasalahannya, mengapa sering terjadi konflik dengan orang pribumi.
Dari keterangan-keterangan
tersebut terlihat bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis,
agama, budaya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Berkaitan dengan
perbedaan identitas dan konflik sosial muncul tiga kelompok sudut pandang yang berkembang,
yaitu:
a. Pandangan
Primordialisme
Kelompok ini menganggap
perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras, agama
merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun
budaya.
b. Pandangan
Kaum Instrumentalisme
Menurut mereka, suku,
agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu
atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar baik dalam bentuk materiil
maupun nonmateriil.
c. Pandangan
Kaum Konstruktivisme
Kelompok ini
beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang
dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga
membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas
merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal
dan memperkaya budaya. Bagi mereka persamaan adalah anugerah dan perbedaan
adalah berkah.
Kenyataan ini
menjadikan suatu tantangan baru bagi bangsa untuk mewujudkan masyarakat
multikultural yang damai. Upaya membangun Indonesia yang multikultural dapat
dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama menyebarkan konsep
multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingya multikulturalisme
bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa Indonesia pada tingkat
nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kedua,
membentuk kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna
multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya. Ketiga,
berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.
BAB
III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN
Manusia adalah
mahluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Yang memiliki
keragaman dalam berbagai bidang terutama
suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat, kesopanan, serta
situasi ekonomi.serta memiliki sifat saling meghormati dalam keragaman
dan kesederajadan.
Konflik sosial adalah suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh
keadaan saling mengancam, menghancurkan, melukai, dan melenyapkan di antara
pihak-pihak yang terlibat. Sebenarnya, konflik tidak selalu membawa dampak
negatif.
Terjadinya konflik sosial di
masyarakat muncul karena adanya ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat,
terutama antara kelas atas dan kelas bawah. Selain itu juga karena adanya
perbedaan-perbedaan kepentingan, kebutuhan, dan tujuan dari masing masing
anggota masyarakat. Soerjono Soekanto
mengemukakan bahwa sebab sebab terjadinya konflik antara lain sebagai berikut:
perbedaan antar perorangan, perbedaan kebudayaan, bentrokan kepentingan, dan
perubahan sosial yang terlalu cepat di dalam masyarakat.
Munculnya konflik di dalam masyarakat
di dorong oleh adanya kemajemukan masyarakat indonesia yang sangat beragam atau
multikulturalisme. Suatu masyarakat disebut sebagai masyarakat majemuk,
jika masyarakat tersebut memenuhi satu dari dua definisi berikut ini. Pertama,
masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari komunitas etnik yang
berbeda-beda. Yang kedua, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang hidup di
dalam satu komunitas yang sama, namun dipisahkan satu sama lain oleh pasar.
3.2.SARAN
Manusia adalah mahluk
yang memiliki nilai dan moral sehingga perlunya suatu sikap dari individu atau
masyarakat lain dalam menghormati keragaman yang ada di dalam masyakat.
Konflik sosial di masyakat dapat diatasi dengan
menumbuhkan rasa solidaritas dan saling menghoramati di dalam keragaman yang
ada di dalam masyarakat, serta memahami betul arti kesatuan dan persatuan dalam
mempererat hubungan persatuan dalam perbedaan yang ada
Adapun upaya dalam mengatasi konflik,
yaitu: Gencatan senjata, Abitrasi, Mediasi, Konsiliasi, Stalemate,
dan Adjudication (ajudikasi). Dalam mengatasi konflik seseorang atau masyarakt
yang terlibat harus memahami bagaimana dalam mengambil suatu keputusan yang
bijak tanpa ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan. Karena masyarakat
indonesia yang memiki keragaman dalam berbagai bidang yang kaya akan
kemajemukannya.
DAFTAR PUSTAKA
Suwartono,
dkk. 2011. Ilmu Sosial & Budaya
Dasar. Sidoarjo : Dian Prima Lestari.
Subakti,
Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik.
Jakarta : Gramedia.
https://kliktau.blogspot.co.id/2013/12/kelompok-sosial-dalam-masyarakat.html
mantab be..... sangat membantu gan
BalasHapus